Minggu, 16 November 2008

TEORI PENIRUAN ATAU IMITASI

Teori Peniruan atau Imitasi (Imitation Theory)

Media massa dapat menimbulkan efek peniruan atau imitasi, khususnya yang menyangkut delinkuesi dan kejahatan, bertolak dari besarnya kemungkinan atau potensi pada tiap anggota masyarakat untuk meniru apa-apa yang ia peroleh dari media massa. Kemudahan isi media massa untuk dipahami memungkinkan khalayak untuk mengetahui isi media massa dan kemudian dipengaruhi oleh isi media tersebut.
Perilaku khalayak jelas amat dipengaruhi oleh media massa, hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Sebenarnya isi media massa dapat memberikan dua pengaruh pada khalayak. Isi media massa yang disukai khalayak cenderung akan ditiru oleh masyarakat, sebaliknya bila isi media massa itu tidak disukai khalayak, maka khalayak pun akan cenderung untuk menghindarinya. Sebagai contoh tayangan kriminal di televisi. Masyarakat yang tidak menyukai tindak kriminal tentu akan menghindari perilaku yang ditayangkan di televisi seperti membunuh, memperkosa, mencuri dan sebagainya. Tetapi lain dengan masyarakat yang berdarah kriminal alias penjahat. Mereka tentu akan meniru isi media massa tersebut dan bahkan “memperbaharui” tindak kejahatan tersebut agar tidak tertangkap polisi. Bukankah itu suatu kemungkinan yang amat mungkin terjadi pada manusia dalam kehidupannya sebagai makhluk sosial.
Pernyataan diatas menimbulkan pertanyaan apakah kekerasan di televisi menyebabkan perilaku kekerasan pada khalayak atau tidak. Situasi ini memang kompleks karena terdapatnya kepentingan yang bertentangan yang menyebabkan metode, hasil dan interprestasi yang juga saling bertentangan. Kalangan pendidik umumnya berpendapat bahwa isi yang negatif pada media massa akan berdampak negatif pula pada khalayak. Sedangkan pihak media cenderung untuk bertahan dan menyatakan bahwa apa-apa yang mereka siarkan itu tidak berbahaya bagi masyarakat. Mereka bahkan berpendapat bahwa dengan menyaksikan kekerasan di televisi, kita dapat mensublimasikan tekanan (tension) dan frustasi yang dialami, jadi mengurangi kemungkinan untuk melakukan tindakan agresif atau kekerasan. Jadi khalayak yang melihat kekerasan di televisi pun akan mencoba menghindari tindakan kekerasan tersebut pada kehidupan sehari-harinya. Usaha-usaha untuk mengkaji perilaku meniru secara umum dikaitkan dengan adanya dorongan pembawaan (innate urges) atau kecenderungan yang dimiliki oleh setiap manusia. Menurut pandanga umum ini, manusia cenderung untuk meniru perbuatan orang lain semata-mata karena hal itu merupakan bagian dari sifat biologis (part of biological “nature”) mereka untuk melakukan hal tersebut.
Seorang sosiolog bernama Gabriel Tarde (1903) berpendapat bahwa semua orang memiliki kecenderungan yang kuat untuk menandingi (menyamai atau bahkan melebihi) tindakan orang disekitarnya. Ia berpendapat bahwa mustahil bagi dua individu yang berinteraksi dalam waktu yang cukup panjang untuk tidak menunjukan peningkatan dalam peniruan perilaku secara timbal balik. Ia juga memandang imitasi memainkan perana yang sentral dalam tranmisi kebudayaan dan pengetahuan dari suatu generasi ke generasi selanjutnya. Dengan pengamatannya tersebut, Tarde sampai pada pernyataanya yang mengatakan bahwa “society is imitation…”. Pernyataan ini didukung oleh Mc Dougal (1908), pengarang buku teks psikologi yang pertama.
Pandangan Tarde tersebut banyak dikritik belakangan ini kerena kecenderungan manusia meniru orang lain sebagai suatu bawaan sejak lahir tidaj cocok dengan kenyataan, karena seringkali pengamatan terhadap orang lain justru membuat kita menghindari untuk meniru perilaku tersebut. Pandangan ini menganggap bahwa pernyataan Tarde tidak dipertegas dengan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya peniruan, cara seseorang dalam memilih model tertentu yang akan ditirunya, ataupun jenis perilaku yang akan disamainya itu.
Hal tersebut membuat teori yang dikemukakan Tarde ditinggalkan secara perlahan-lahan di lingkungan psikologi dan digantikan oleh teori yang berpendapat bahwa kecenderungan untuk meniru orang lain adalah sesuatu yang dipelajari (learned), atau diperoleh melalui suatu proses pengkondisian agar orang melakukan peniruan terhadap perilaku tertentu.
Kelemahan terbesar dari teori yang mengatakan bahwa tayangan kekerasan di televisi menimbulkan kekerasan adalah bahwa teori ini diperolah dari studi-studi laboratory yang bersifat eksperimen. Jadi studi ini tidak berdasarkan studi yang dipelajari dari kehidupan nyata. Aliran ini dipimpin oleh Seymour Feshbach dan kawan-kawan (1971) yang menyatakan bahwa daripada memicu perilaku kekerasan, menonton perilaku kekerasan di televisi justru memberikan efek katarsis bagi khalayak. Menurut mereka, dengan menonton kekerasan pada televisi, kita justru menjadi frustasi dan itu mengurangi dan memperkecil kemungkinan kepada khalayak untuk meniru kekerasan yang ditampilkan oleh televisi atau media lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar